Membuat paspor sekarang mudah banget, beda dengan ketika saya pertama kali buat paspor tahun 2009, pihak imigrasi sekarang mempermudah birokrasinya yang tak seribet dulu. Jika masih ada yang memakai jasa calo yang tarifnya dua kali lipat, sayang banget yah buang-buang uang. Dengan sistem online, mengurus paspor hanya perlu 2 kali datang.

Pengalaman membuat paspor online ini, untuk paspor anak saya yang umurnya belum genap 3 tahun. Apakah ribet? Mudah banget...

Dokumen yang perlu dipersiapkan:
  1. KTP ayah dan Ibu
  2. Paspor Ayah dan Ibu (jika sudah punya)
  3. Kartu Keluarga
  4. Akte kelahiran anak
  5. Buku nikah
  6. Surat pernyataan orang tua (ada diimigrasi, gratis)
(Semua dokumen di scan untuk permohonan online, bawa arsip asli ketika diimigrasi, foto copy di kertas A4 dan foto copy bolak-balik dengan letak atas bawah)

Langkah-langkah pengajuan online untuk paspor baru:

  1. Buka website imigrasi
  2. Pilih “Pra permohonan Personal”
  3. Jenis Permohonan: “Baru-Paspor Biasa”
  4. Jenis papor: 24h/48h/e-paspor (saya ngurus yang untuk 24 H)
  5. Kemudian Isi data diri sesuai dengan identitas
  6. Pekerjaan untu anak isi “lainnya”
  7. No identitas tulis “NIK” Nomor NIK anak ada di Kartu Keluarga
  8. Masa Berlaku isi dengan “masa berlaku KTP ayah atau Ibu”
  9. klik lanjut
  10. Isi Informasi Pemohon sesuai dengan data diri
  11. Klik Lanjut
  12. Upload semua dokumen diatas dalam format file JPG minimal 100kb maximal 1.8 MB
  13. Pilih tanggal rencana kedatangan ke Imigrasi.
  14. (Usahakan datang ke Imigrasi sesuai dengan jadwal, jika berhalangan masa berlaku permohonan adalah 7 hari dan lebih dari 7 hari apabila sudah membayar di BNI maka uang akan hangus)
  15. Cetak permohonan paspor online (lakukan pembayaran melalui Teller BNI, biaya administrasi Rp. 5000,-)



Proses permohonan paspor online di Imigrasi:
Saya memilih di Imigrasi Kediri, alasannya jika di Surabaya imigrasinya terlalu crowded, yang paling terdekat selain Surabaya adalah Kediri, perjalanannya sekitar 1 jam dari rumah. Imigrasi Kediri ini baru buka tahun 2013 kemarin, di Twitternya pun tertulis “Kami akan melayani anda dengan sabar, senyum, tanpa pungli dan integritas” jadinya saya makin penasaran apakah ada yah imigrasi yang ramah buat kita ???


(Twitter Imigrasi Kediri)

Ke imigrasi saya berangkat berdua dengan anak, saya sampai di Imigrasi Kelas III Kediri pukul 08.15 dan mendapat antrian no: 5 (imigrasinya sepi banget, dibandingkan Surabaya). Tahapan pertama adalah antri di “Customer Service”, lalu akan dipanggil petugas untuk cek dokumen (jika di Surabaya atau imigrasi lainnya harus ambil no antrian, kalau di Imigrasi Kediri tingal tumpuk map), semua persyaratan saya lengkap baik dokumen asli maupun foto copy, lalu saya diberi blanko form paspor dan surat pernyataan juga map (semua gratis).

(Map Imigrasi)

(Blanko form paspor)

(Bukti pembayaran BNI)

(print out pendaftaran online)

Seharusnya jika pendaftaran online, setelah dari customer service bisa langsung foto, namun petugas memberitahukan persyaratan untuk paspor anak adalah kedua orang tua harus mendampingi foto dan wawancara (persyaratan mutlak dan wajib). Yah, hari ini saya gagal foto buat paspor anak saya, besok ke imigrasi lagi dengan suami.

Tentang syarat kedua orang tua harus hadir di imigrasi, saya mungkin kurang teliti membaca di pengalaman beberapa blog, saya mengira diperbolehkan jika salah satu orang tuanya saja yang datang. Jika ada pertanyaan “Bagaimana salah satu orang tua kerja di luar negeri atau luar pulau?? Atau bagaimana jika salah satu orang tua sudah meninggal atau bercerai?? saya kurang mengetahuinya…

Besoknya saya dengan suami dan anak ke Imigrasi, karena terlalu bersemangat sampai di Imigrasi pukul 07.30 padahal jam buka imigrasi adalah jam 08.00. Ketika Imigrasi dibuka, saya urutan pertama (terharu ) di bagian “Customer Service”, saya mendapatkan petugas yang berbeda dari kemarin, lebih muda dan kurang ramah. Ada beberapa pertanyaan yang diajukan :

(Petugas) Kenapa ini ngurusnya baru sekarang? Kenapa bukan sesuai tanggal hadir di paspor online
(Saya) Kamis berhalangan, sedangkan hari senin sudah ke imigrasi tapi tanpa suami jadi baru hari ini (selasa) ngurusnya, dikertas tertulis batas maksimal pengurusan adalah 7 hari.
(Petugas) Oke..oke…
(Petugas) Ini kenapa paspor 24 hal bukan 48 hal?
(Saya) Bapak petugas imigrasi kemarin sudah oke yang paspor 24 hal, saya kemarin sudah ke imigrasi
Petugas ini kemudian ngelirik petugas yang kemarin, Ini kok disetujui paspor 24 halaman?
(Saya) ???
(Petugas) Mau kemana memang dengan paspor 24 hal?
(Saya) Singapore
(Petugas) Sambil nanya ke petugas sebelahnya yang cewek, “Iso opo nang Singapore gawe paspor 24 hal??”
(Saya) Muka datar karena gak ditanya
(Petugas) Ini Foto Copynya pake kertas apa?
(Saya) Kertas A4
(Petugas) Sambil senyum sinis “Ini bukan A4 tetapi kwarto” sambil proses dokumen saya. Silahkan ditunggu panggilan untuk foto.



Note: artikel saya tulis terpisah tentang pilihan saya paspor 24 halaman yang mempunyai fungsi dan derajat yang sama dengan paspor 48 hal.

Selanjutnya 20 menit menunggu, saya diminta ke loket pembayaran untuk menerima antrian untuk berfoto, sedangkan pembayaran sudah saya lakukan di Bank BNI.

Giliran foto, anak saya menangis hiteris karena takut (maklumlah anak kecil), untungnya dua petugas imigrasi cewek ini ramah dan pengertian dengan anak saya. Mereka sabar sambil ngebujuk anak saya untuk mau difoto. "Tidak apa-apa buk, nunggu sampai berhenti nangis, biar foto di paspornya bagus”, saya sambil ngelirik petugas wawancara (wajahnya serem banget gak ada senyum). Ekspresinya tidak suka banget ngelihat anak saya, apalagi nih di meja petugas wawancara kan ada boneka terus dipinjam sama temannya cewek untuk ngebujuk anak saya, makin serem aja ketika bonekanya dipinjam.

Sepuluh menit menunggu akhirnya anak saya mau difoto Lalu petugas wawancara tadi mewawancarai kami dengan muka jutek. Pertanyaannya seputar mengapa saya pakai paspor 24 halaman yang identik dengan TKI. Selesai dari foto, saya diberitahukan bisa ambil paspor 4 hari kedepan yaitu hari Senin minggu depan.

Pengalaman membuat paspor online ini mudah banget, mungkin yang bikin ribet karena saya memilih paspor 24 halaman yang memang sampai saat ini masih mendapat perlakuan TKI, seangkan proses lainnya sangat mudah.

Biaya pengurusan paspor 24 halaman saya adalah Rp. 105.000, administrasi bank BNI Rp. 5.000,- Murah bukan? apabila dibandingkan melalui calo harganya antara Rp. 500.000 – Rp. 600.000,- untuk paspor 48 halaman.




Kantor Imigrasi Kelas III KEDIRI 
JL IR SUTAMI NO. 16 
KEDIRI

Telephone: 0354-688307 / 688987
Twitter : imigrasi_kediri

Update Maret 2016 :
Ada kabar baik nih buat yang ingin membuat paspor secara online, kini mulai tahun 2016 tidak perlu scan data lagi seperti KTP, akta lahir dan sebagainya. Pengisian hanya berupa data diri saja. Prosesnya juga menjadi lebih mudah, yaitu :
  • Isi data melalui website, pilih paspor biasa 48 hal. Untuk e-paspor dan paspor 24 hal tidak bisa daftar online, harus datang langsung ke imigrasi
  • Isi sampai pengisian terakhir. Jangan lupa masukkan email yang valid.
  • Setelah proses pengisian selesai, kita nantinya akan dikirimkan kode pembayaran dan link untuk laporan pembayaran.
  • Segera lakukan pembayaran di Loket BNI terdekat
  • Setelah melakukan pembayaran, lalu kirimkan nomor pembayaran BNI di link yang dikirimkan email sewaktu pendaftaran awal
  • Lalu isi tanggal kedatangan dan kantor imigrasi yang dituju
  • Datang ke Imigrasi sesuai jadwal, dan jangan lupa bawa semua berkas asli dan foto copy A4
Happy Traveling!!!