Tahun 2022 bisa jadi tahun yang nano-nano bagi saya, atau tepatnya tahun mencekam. Bukan karena covid, melainkan karena tahun 2022 adalah tahun di mana saya dikejar-kejar oleh debt collector. Biasanya kalau dikejar debt collector karena punya tunggakan dipinjol atau kartu kredit, namun bukan karena hal tersebut, melainkan saya jadi kontak darurat kartu kredit saudara saya yang punya tunggakan berbulan-bulan sampai puluhan juta. 



Apa sih Kontak Darurat Kartu Kredit?

Kontak darurat kartu kredit adalah kontak yang bisa dihubungi ketika pemilik kartu kredit tersebut tidak bisa dihubungi. Biasanya kontak darurat ini akan dihubungi ketika pengajuan kartu kredit. Pun saya dengan sadar-sesadarnya menjadi kontak darurat saudara saya. Saudara saya ini juga meminta izin ke saya kalau sewaktu-waktu saya dihubungi oleh kartu kredit maka saya mau dijadikan kontak darurat. 

Katakanlah saudara saya ini mapan banget, pun saya menganggap enteng dijadikan kontak darurat semua kreditnya. Hal yang sama juga, saya jadikan dia kontak darurat kartu kredit saya. Namun siapa yang menyangka roda bisa berputar ke bawah, perekonomian juga demikian. Masih saya ingat, saya sudah jadi kontak daruratnya sejak tahun 2010-an dan dia baru sulit membayar kartu kredit tahun 2022 ini.

Dikejar Debt Collector Kartu Kredit...

Bulan-bulan pertama saya dihubungi melalui telepon selular oleh pihak bank dengan sopan. Kurang lebih kata-katanya seperti ini tolong disampaikan ke saudaranya untuk segera bayar kartu kreditnya ya bu... terima kasih. Pun saya mengiyakan dan menjawab dengan sopan.

Hampir tiap bulan saya mendapatkan telepon dari kartu kredit Mega, BNI, MANDIRI, DBS dan mungkin ada bank lainnya saya sampai nggak ingat. Setiap ada bank yang telepon terutama dengan kode area 021 maupun hp yang tidak saya kenal selalu saya angkat dan berbicara dengan sopan.

Puncaknya...

Ada telepon dari debt collector bank MANDIRI yang telepon kantor. Telepon pertama, kedua dan ketiga selalu saya terima meskipun saya dibentak-bentak, saya dibilang komplotan penjahatlah, dimarahi habis-habisan dengan kata-kata yang sangat tidak manusiawi. Meskipun mereka tidak menyebutkan nama-nama binatang tapi cukup mengganggu psikologis saya.

Telepon selanjutnya tidak saya angkat, saya sudah berpesan ke teman saya untuk tidak memberikan ke saya. Nah teman-teman saya juga kena getahnya. Ada yang bilang suruh menyeret sayalah, mereka juga bilang kalau dia sama malingnya dengan saya yang menyembunyikan penjahat. Otomatis psikologis teman-teman saya juga terganggu setelah mengangkat telepon menjadi uring-uringan.

Tidak sampai disitu saja, debt collector sampai telepon ke telepon seluler atasan saya yang dikantor dan juga teman-teman saya yang satu ruangan. Pertanyaannya dapat darimana nomor telepon teman-teman saya ini? Pun sampai saya dipanggil atasan saya yang katakanlah orang nomor dua dikantor. Saya jelaskan kalau bukan saya yang punya hutang, tapi saudara saya yang punya hutang...tapi tetap saja bos saya merasa terganggu karena hampir tiap hari ditelepon.

Ancaman-ancaman dari debt colector ini memang hanya melalui telepon, tidak sampai mencari saya ke rumah atau sampai didatangi dijalan. Tapi mereka memang mengancam akan telepon setiap hari berkali-kali. Pun meskipun saya angkat mereka tetap mencaci maki karena tujuannya supaya saya mencari saudara saya untuk segera bayar.

Solusi Supaya Tidak Dikejar Debt Collector

Akhirnya saya memutuskan untuk mengganti nomor hp saya, namun telepon kantor tentu tidak bisa diganti. Langkah kedua saya menelepon call center dari bank tersebut ternyata juga tidak menyelesaikan masalah karena jika tidak mau jadi kontak darurat lagi maka saudara saya juga harus menyelesaikan hutangnya dulu baru bisa menghapus saya jadi kontak darurat. Jelas nggak mungkin karena saya menghubungi saudara saya saja susah. Mau ke rumahnya saja, di depan rumahnya sudah banyak debt collector "nyanggong".

Pun saya baca-baca bahwa segala keluhan debt collector bisa mencurahkan ke Lapor OJK. Saya menghubungi lewat email konsumen@ojk.go.id atau langsung ke link pengaduan https://konsumen.ojk.go.id/FormPengaduan. Inti dari email saya bahwa saya merasa keberatan jika kontak darurat dijadikan jaminan yang wajib membayar hutang saudara saya.

Email balasan dari OJK


Selanjutnya saya telepon lagi call center kartu kredit MANDIRI dan meninggalkan nomor telepon saya yang baru untuk penyelesaian saya yang tidak terima jadi kontak darurat yang diolok-olok tiap hari dan dijadikan jaminan kartu kredit. Besoknya saya ditelepon oleh bagian kartu kredit mandiri Surabaya.

Rupanya tunggakan kartu kredit area Jawa Timur itu berkantor di Bank Mandiri Consumer Credit Collection yang ada di Jalan Irian Barat. Saya ditelpon oleh divisi pimpinan atau kasi nya lah yang bagian kredit macet.

Disitu saya menceritakan dengan emosi bahwa bank mandiri sudah tidak punya etika menagih hutang dengan kata-kata yang kurang pantas. Si Bapak ini juga mengatakan bahwa dia bekerja sama dengan 17 PT debt collector untuk menagih kredit macet. Jadi intinya sih kalau yang nagih masih dari bank mandiri masih sopan kata-katanya, tapi kalau sudah dialihkan ke debt collector atau PT duh itu sudah nggak karuan nagihnya. Pun dia tidak tahu dari PT mana yang sudah mengolok-olok saya dengan cara tidak manusiawi. 

Saya menanyakan solusi supaya saya tidak dikejar debt collector lagi? Ya solusinya cuma satu, saya harus datang sama saudara saya, dan saudara saya harus melunasi hutang atau setidaknya negosiasi keringanan hutang, setelah terselesaikan baru bisa menghapus nama saya menjadi kontak darurat. 

Akhirnya masalah saya selesai ketika saya datang ke Jalan Irian Barat dengan mengancam menyebarkan rekaman dari kata-kata debt collector ke OJK Jakarta. Kebetulan saya merekam semua kata-kata dari debt collector ketika saya menerima telepon. Bahkan ada kata-kata rekaman saya akan dilaporkan ke Bupati kalau saya punya HUTANG bukan saudara saya... duh pokoknya sampai merembet kemana-mana debt collector ini.

Alhamdulilah setelah kejadian email OJK, telepon call center MANDIRI sampai mendatangi kantor MANDIRI cabang Irian Barat sampai saat ini saya sudah tidak dikejar debt collector. Pun saya juga tidak tahu saudara saya ini sudah bayar atau belum hutangnya.

Jangan Jadi Kontak Darurat

Kalau mau main aman ya jangan jadi kontak darurat dan sekalian jangan punya kartu kredit. Setelah kejadian diteror kartu kredit MANDIRI, saya langsung menutup kartu kredit. Lebih baik lagi jangan hutang bank-lah, banyak banget kejadian-kejadian sekitar saya misalnya tetangga ibu saya yang bunuh diri akibat ditagih pinjol atau nomor telepon saya juga dihubungi melalui WA dan SMS kalau si ini si itu punya hutang pinjol.

Jika pihak emergency contact terganggu dan merasa dirugikan, mereka berhak menggugat anda sebagai pihak penyelenggara pinjaman online secara perdata. Untuk sanksinya sendiri OJK telah mengaturnya dalam POJK 77/2016 yang menjelaskan mengenai sanksi administratif terhadap pelanggaran kewajiban berupa: 1. Peringatan tertulis 2. Denda (kewajiban untuk membayar sejumlah uang tertentu) 3. Pembatasan kegiatan usaha, dan 4. Pencabutan izin 

Nah kalau sudah kejadian seperti saya maka jangan lupa rekam seluruh percakapan kata-kata dari debt collector. Lalu laporkan pada OJK karena sudah jelas jika kontak darurat bukanlan penjamin yang bayar hutang, jika ini dilanggar maka akan dicabut izinnya. 

Semoga pengalaman saya bisa memberikan solusi buat teman-teman yang mengalami kejadian kayak saya.....  amit-amit dikejar debt collector.