Bagi yang gemar berbelanja di Singapore, jangan lupa untuk klaim refund GST di setiap belanjaan anda minimal SGD 100. GST adalah Goods and service tax yang selalu dikenakan disetiap toko-toko di Singapore. Sebagai wisatawan yang bukan warga negara Singapore kita tidak wajib membayarkan pajak karena kita tidak dapat manfaat dari pembayaran pajak tersebut, namun disetiap pembelian barang dan jasa yang kita beli di Singapore semua dikenakan pajak 7% di dalam struknya.


Untuk syaratnya saya ambil garis besarnya seperti ini:
1. Wisatawan dimana tidak bekerja di Singapore dan tidak tinggal menetap.
2. Dalam satu struk belanjaan minimal 100 dolar, pada tanggal dan toko yang sama (maksimal tiga struk bisa diakumulasi).

3. Tidak berlaku dengan GST yang ada pada nota makanan dan minuman.
4. Berlaku hanya pada toko yang sama dan tanggal yang sama. Meskipun terdiri dari beberapa nota dengan toko dan tanggal yang sama diperbolehkan.
5. Jika sudah terakumulasi SGD 100 maka mintalah form refund di kasir toko dan menunjukkan paspor kita.

Pengalaman pertama saya dapatkan di IKEA : 

Awalnya pada hari sebelumnya teman saya belanja di IKEA lupa meminta GST refund form, kemudian besoknya kembali ke IKEA untuk meminta formulir GST.


Bagaimana Caranya ?


( Mesin exchange & returns di IKEA )

Ambil antrian di mesin exchange & returns yang tersedia di depan customer service, kemudian setelah nomor antrian kita dipanggil, menyerahkan struk belanja dan paspor lalu kita mendapatkan GST refund form, mudahkan.

Note:
Saya baru mengetahui kalau 3 nota bisa diakumulasikan sekaligus jika tanggal dan toko yang sama, jadi kalo misalnya belanja bareng teman notanya bisa dijadikan satu, lumayan bisa nambah GST refundnya. Karena tidak mengetahui jadi nota belanja saya di IKEA sebesar 30 dolar saja saya ikhlaskan pajaknya.

Pengalaman kedua saya dapatkan di Charles and Keith :
Di Charles and Keith prosesnya lebih mudah, sewaktu membayar di kasir jika belanja lebih dari 100 dolar kita akan ditanya mau refund GST? Setelah itu kita diminta menyerahkan paspor kemudian mendapatkan refund GST form secara langsung.

Umumnya semua proses GST refund form langsung di print out, jadi kita tidak perlu menulis form hanya menyerahkan paspor saja. Setelah mendapatkan print out GST refund form lalu untuk proses klaimnya bisa dilakukan di Changi Airport, lokasinya di Departure Hall arah skytrain.

Klaim refund di GST di Changi sangatlah mudah semua dilakukan di mesin E-TRS atau Electronic Tourist Refund, Mesin ini jumlahnya ada delapan buah jadi kita tidak perlu antri lama jika ada masalah dalam mengentry barulah kita menghubungi customer service.


Di mesin GST refund elektronik, teman saya di pandu oleh security bea cukai dengan menunjukkan GST refund form dari toko dan nota pembelian kemudian di bantu untuk registrasi refund, prosesnya seperti ini:
1. Pilih refund untuk proses GST bisa pilih english atau bahasa melayu, kemudian klik "agree"
2. Scan pasport di mesin
3. Scan barcode GST refund form yang anda peroleh dari toko di mesin.
4. Pilih pengembelian refund, melalui kartu kredit atau tunai
5. Lalu slip akan keluar untuk ditunjukkan di Refund Counter.

 
Struk yang dilengkapi GST
E-TRS


Teman saya tidak diminta memperlihatkan barang belanjanya, namun sebaiknya barang belanjaan ditempatkan dalam satu koper jadi jika diminta menunjukkan barang tidak perlu susah payah membongkar koper.

Setelah proses tersebut diatas kemudian kita bisa check inn imigrasi, setelah itu cari Refund Counter dengan mengikuti papan penunjuk yang terpampang jelas. Letak refund counter di dekat counter charles and keith, di Refund Counter kita hanya menunjukkan slip refund tadi dan paspor kemudian kita bisa mengambil uang secara tunai atau bisa juga di debetkan melalui kartu kredit, namun tidak saya sarankan karena prosesnya lama.

Semua proses diatas kita tidak perlu antri sampai berjam-jam dan prosesnya sangat mudah, sayang kan jika kita tidak mengklaim 7 dolar tersebut.

Note :
Cukai di Indonesia dan GST adalah dua hal yang berbeda. Pajak GST adalah sama dengan Tax yang biasanya kalo di Indonesia dikenakan pada pajak makanan yang tertulis 10% yang ada di nota atau struk pembelian, kurang lebihnya GST mirip demikian. Jadi bukan berarti kita klaim GST maka bebas pajak cukai di Indonesia.

Cukai di Indonesia dikenakan apabila kita membawa barang yang tidak sewajarnya, seperti membeli tas dari luar negeri yang jumlah total harganya melebihi $250. Kakak saya pernah membawa tas Charles and keith sebanyak 4 buah juga bebas dari cukai.