Setelah membeli mobil baru pastinya akan dibuat pusing dengan pemilihan asuransi mobil. Pun, pemilik mobil lama yang baru sadar manfaat asuransi mobil juga akan dibuat bingung dengan pemilihan asuransi mobil. Daripada ribet mending pilih asuransi mobil di Surabaya secara online.



Bukan rahasia lagi kalau di Surabaya pilihan asuransi mobil memang banyak dengan iming-iming fasilitas yang menggiurkan. Nah, untuk itu memilih asuransi mobil di Surabaya harus tepat. Nggak mau kan udah bayar mahal namun tidak sesuai dengan fasilitas dan klaim yang didapatkan.

Beberapa hal yang harus diperhatikan ketika memilih asuransi mobil di Surabaya adalah :
  1. Pilih Perusahaan Asuransi Dengan Tepat
    Ada beberapa perusahaan asuransi mobil di Surabaya, diantaranya yaitu Tokio Marine, MSIG, Zurich, AXA, Adira Insurance dan FPG Insurance. Banyak ya? ah pasti udah bingung duluan. Saya memberi masukan untuk langsung ke CekAja.com untuk mempermudah cara mendaftar asuransi kendaraan dan perbandingannya dari berbagai perusahaan asuransi terbaik. 

    Tinggal masukin aja kode daerah plat nomor kendaraan lalu kita akan diberikan kemudahan mendaftar, bantuan konsultasi gratis, dan perbandingan produk asuransi yang memiliki premi murah dan menguntungkan.
  2. All Risk atau Total Loss Only (TLO) 
    Biasanya pertanyaan yang sering kali diajukan pertama dalam memilih asuransi mobil adalah pilihan All Risk atau Total Loss Only (TLO)? 
    All Risk ini adalah asuransi terfavorit karena menanggung semua segala resiko yang terjadi seperti kecelakaan besar, kecelakaan kecil, kendaraan hilang dan asuransi ini juga melindungi kendaraan apabila menabrak kendaraan orang lain. 

    TLO adalah asuransi jika kendaraan pihak tertanggung hilang atau mengalami kerusakan minimal 75% hingga tidak dapat digunakan lagi. Kalau kerusakan kendaraan tidak sampai 75%,ya tidak ditanggung sama perusahaan. Ya, katanya sih kalau airbag nggak keluar berarti kecelakaanya belum berat. Ngeri ya hehehe...


    Jadi pilih yang mana asuransi mobilnya? Kalau saya sih mending yang All Risk. Namun, tentunya harga preminya jauh lebih mahal dibandingkan dengan TLO. Belum lagi kalau ada tambahan jaminan seperti banjir, kerusuhan, dan sabotase harganya akan berbeda.
  3. Pilih Premi Sesuai Kemampuan
    Premi asuransi ini harganya sesuai dengan harga mobil. Contohnya saya pemilik mobil Honda HRV dengan harga Rp. 190.000.000,- lalu memilih yang all risk maka harga yang dikenakan yaitu 2% dari harga mobil yaitu Rp. 3.800.000/tahun. Kalau tambahan perluasan jaminan seperti banjir, kerusuhan, dan sabotase akan ada tambahan 0.35%. 

    Sedangkan untuk yang TLO harga preminya lebih murah yaitu rata-rata 0.80% dari harga mobil. Biasanya jenis premi TLO ini banyak dipilih karena kewajiban memilih asuransi mobil ketika akan menyicil mobil yang diwajibkan minimal 1 tahun. 

    Setiap perusahaan asuransi mobil tentunya memiliki harga premi yang berbeda, namun hitungan di atas adalah harga rata-rata yang ada dalam penghitungan asuransi mobil. Tapi nggak perlu khawatir, sesuai surat edaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sejak tanggal 1 Maret 2014 tarif premi seluruh asuransi kendaraan bermotor wajib dilakukan secara seragam, atau tidak boleh melebihi batas tarif bawah dan tarif atas yang ditentukan.

  4. Proses Klaim Harus Mudah
    Sekitar tahun lalu waktu mudik, di jalan Tol saya mendapatkan musibah mobil saya ditabrak dari belakang. Nggak sampai parah, cuma bagian belakang mobil penyok, lebih parah dengan pihak penabrak karena harus diderek. Nah, pihak penabrak langsung menghubungi pihak asuransi mobilnya. Tentunya pihak penabrak memilih asuransi mobil yang All Risk karena menjamin seluruhnya baik dirinya dan yang ditabrak. 


    Selang seminggu, mobil saya di foto oleh perusahaan asuransi untuk proses klaim, sedangkan berkasnya tiga hari kemudian dikirimkan ke rumah. Setelah itu saya memilih bengkel mobil terdekat sesuai dengan list perusahaan asuransi. Jadi prosesnya tidak bertele-tele dan mobil saya selesai sekitar 2 minggu kemudian. 

    Proses klaim harus mudah ini adalah hal yang harus diperhatikan ketika memilih asuransi mobil, biasanya meliputi:
    1. LKKB (Laporan Kecelakaan Kendaraan Bermotor)
    2. Fotokopi polis asuransi
    3. Fotokopi STNK kendaraan
    4. Fotokopi SIM pengemudi
    5. Fotokopi KTP tertanggung
    6. BPKB asli
    7. Faktur kendaraan
    8. Surat keterangan kepolisian (untuk kasus pencurian/kehilangan)
    9. Kunci kontak kendaraan (untuk kasus pencurian/kehilangan)
    10. Surat subrogasi (untuk kasus pencurian/kehilangan)
    11. Surat blokir (untuk kasus pencurian/kehilangan)
    Dalam kasus saya kemarin, syarat klaim di atas hanya dicukupi pemilik asuransi, sedangkan saya hanya berupa foto copy KTP dan foto kondisi mobil dari pihak asuransi yang mengambil fotonya. 

  5. Pilih Perusahaan Asuransi dengan Reputasi Bengkel Rekanan yang Baik
    Ketika terkena resiko tertabrak waktu itu, saya diberikan beberapa pilihan bengkel yang ada di Surabaya. Saya pilih yang terdekat dengan rumah saya. Fasilitasnya juga bisa pilih antar jemput atau antar langsung. Jadi seandainya yang pilih antar jemput tinggal telepon aja.


  6. Nah, reputasi bengkel rekanan dari salah satu perusahaan asuransi ini sangat penting. Ada tuh yang pilihan bengkel rekanannya sedikit sehingga jika ada perbaikan selesainya berbulan-bulan atau cepat selesai namun cepat rusak lagi :)

...

Gimana nih Yakin Memilih Asuransi mobil di Surabaya Secara Online? Yakin donk malah membantu banget kita ketika masih bingung malah akan dijelaskan pilihan asuransi mobil yang tepat sesuai dengan perlindungan yang dipilih dan kemampuan premi yang dibayarkan.