Perekonomian memang tidak bisa ditebak, ibarat bumi yang selalu berputar, kadang di atas dan kadang di bawah. Nggak ada yang nyangka pandemi Covid-19 dari Cina bisa membuat perekonomian dunia bergejolak, salah satunya Indonesia. Hal yang paling ditakutkan dari Covid-19 adalah perekonomian dunia yang menurun. Wirausaha yang nggak mampu bayar pekerjanya karena kesulitan menjual dagangannya dan efeknya terjadi PHK besar-besaran. 

Sambut New Normal dengan konsep belajar hidup berdampingan dengan Covid-19. Pandemi Covid-19 bukan halangan untuk mengembangkan usaha. Contohnya nih bisnis online pada Covid-19 malah naik daun, banyak yang meraup omzet dari frozen food, alat kesehatan, alat olahraga beserta perlengkapannya. Bisnis wedding organizer dan catering juga sudah bangkit lagi dengan new normal. 

Gimana kalau tidak punya usaha? Apakah yang tidak punya usaha tidak bisa mengembangkan dananya? Hmmm bisa kok tetap mengembangkan dana dengan memberikan modal usaha untuk orang lain. Covid-19, bukan halangan untuk mengembangkan dana di P2P Lending. 

P2P Lending atau yang dikenal sebagai loan-based crowdfunding atau market place lending adalah skema pembiayaan pinjaman dimana pelaku usaha mengajukan pinjaman untuk didanai secara langsung oleh kumpulan pemberi pinjaman, tanpa melalui perantara bank ataupun lembaga keuangan lainnya. 

Akseleran mempertemukan peminjam dengan pemberi pinjaman. Akseleran juga melakukan analisis kelayakan dan risiko pinjaman, serta mengurus seluruh tertib administrasi pinjaman, seperti distribusi pembayaran pinjaman dan penagihan. 



Mengembangkan Dana di P2P Lending

Saya memulai mengembangkan dana P2P Lending atau imbal hasil secara online di aplikasi Akseleran. Pengembangan dana yang saya terima sebagai pemberi pinjaman atau lending. Jadi saya memberikan modal dalam bentuk uang kepada pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM) yang membutuhkan dana untuk mengambangkan bisnis atau usahanya. Saya mendapatkan bunga atau imbal hasil jika penerima pinjaman mengembalikan pinjamannya. 

Akseleran adalah platform P2P Lending di Indonesia yang menghubungkan UKM yang membutuhkan pinjaman untuk mengembangkan usaha dengan kumpulan pemberi pinjaman yang memiliki dana lebih untuk mendanai pinjaman tersebut. 

Akseleran menyediakan akses permodalan kepada pelaku usaha dengan suku bunga yang kompetitif dan fleksibilitas dalam tenor pinjaman, model pembayaran, serta penyertaan agunan. Akseleran juga membuka alternatif peluang pemberian pinjaman kepada masyarakat Indonesia untuk memperoleh imbal hasil yang menarik dan sepadan dengan risiko yang ada. 

Akseleran merupakan fintech P2P Lending yang sudah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Selain itu akseleran dipegang oleh tim keuangan yang sudah berpengalaman. Jadi kita meminjamkan dana kepada pelaku usaha yang telah lolos analisis kelayakan dan risiko usaha, serta dinyatakan layak mendapatkan pinjaman oleh Tim Akseleran. Untuk tenor pinjaman ada yang 1 bulan hingga 12 bulan dengan bunga flat atau bunga efektif. 

Cara Menjadi Lender atau pemberi pinjaman di Akseleran

  1. Buat akun Akseleran dengan melengkapi data diri (KTP, nomor rekening bank, serta NPWP) secara online. 
  2. Untuk mendapatkan free saldo senilai Rp100 ribu sebagai dana awal mengembangkan dana di Akseleran.
  3. Jangan lupa Input kode referral (AKSLVIKA361259) saat melakukan registrasi ya.
  4. Tunggu proses verifikasi data diri paling lambat 1x24 jam sebelum mulai memberikan pinjaman.
  5. Setelah akun aktif maka mulailah memilih kampanye pinjaman yang sedang berlangsung. Pelajari mulai dari jenis usaha, bunga, tenor dan Agunan. Apabila sudah menemukan yang sesuai maka mulailah beri pinjaman. Pemberi pinjaman mulai dari 100ribu hingga puluhan juta.
  6. Pengalaman saya memilih yang usaha creative marketing dengan tenor 2 bulan dengan bunga efektif 24% dari total pinjaman yang dibutuhkan 1.316.000.000. Saya memberikan pinjaman dengan Rp 100ribu. Dalam 2 bulan saya akan mendapatkan keuntungan Rp 4ribu. 

Hah Cuma dapat 4 ribu aja? Ya iyalah kan saya beri pinjaman hanya Rp 100 ribu. Kalau saya kalkulasi dengan pemberi pinjaman Rp 10 juta maka saya dapat keuntungan Rp 333 ribu. 





Lumayan kan bagi hasilnya? Kalau ditabung di bank tentu belum dapat hasil sebanyak itu. Jika dibandingkan disimpan di bank konvensional kemungkinan besar dana saya yang sebesar Rp100 ribu akan berkurang jika didiamkan selama 2 bulan, karena adanya biaya admin mungkin bisa mencapai Rp20 ribu per bulan. 

Kenali Risiko 

Memberikan Pinjaman Jenis investasi apapun memiliki risiko, pun mengembangkan dana di Akseleran. Untuk itu pahami dahulu risiko mengembangkan dana di P2P Lending Akseleran sebagai berikut: 

Risiko Gagal Bayar 

Risiko utama dalam pemberian pinjaman adalah kemungkinan gagal bayar oleh peminjam (borrower). Akseleran telah melakukan analisis kelayakan dan risiko pinjaman secara ketat untuk meminimalisasi hal tersebut. 

Akseleran memperoleh sertifikasi ISO 27001 yang menjamin penerapan standar keamanan informasi terbaik bertaraf internasional.

Untuk meminimalisasi hal yang tak terduga tersebut maka gunakan trik, contohnya saya mempunyai dana sebesar Rp50 juta, maka saya akan memberikan pinjaman Rp5 juta ke 10 peluang peminjam. 

Risiko Likuiditas Agunan 

Walaupun suatu pinjaman dijamin dengan agunan, sulitnya menjual agunan atau jatuhnya nilai agunan menjadi salah satu risiko pemberian pinjaman.

Akseleran menekankan pada arus kas peminjam serta kualitas dari agunan dalam menganalisis kelayakan dan risiko pinjaman.

Di masa new normal, Akseleran menerapkan standar yang tinggi bagi peminjam yaitu menghindari industri yang terdampak langsung dan hanya menyetujui agunan yang beresiko rendah. Harapannya apabila terjadi hal yang tidak diinginkan menjual agunan akan lebih mudah. 

Risiko Proses Hukum 

Perselisihan hukum dengan peminjam akan diselesaikan melalui proses peradilan. Namun, hasil dari proses peradilan tidak bisa diprediksi dan berpotensi memakan waktu yang panjang. 

Akseleran akan menempuh jalur hukum yang paling efektif dengan dibantu oleh konsultan hukum berpengalaman dalam menghadapi setiap perselisihan hukum dengan peminjam. Lakukan diversifikasi pemberian pinjaman untuk lebih memitigasi risiko ini. 

Dengan memberikan pinjaman untuk usaha kecil dan menengah (UKM) maka kita juga membantu pemerintah dalam pembangunan ekonomi nasional dan menyerap Sumber Daya Manusia (SDM). 

Namun kendala UKM adakalanya terhambat oleh modal usaha yang kurang memadai. Nah kini saatnya bantu mereka untuk mengembangkan usahanya dan kita bisa mengembangkan dana. Covid-19 tentunya bukan halangan lagi untuk mengembangkan usaha dana di P2P Lending. Saatnya kita sambut new normal dengan membantu orang lain untuk bangkit.